Sabtu, 22 September 2007

Ditemukan Kertas Rokok Anti Tar Nikotin

Kudus, Bernas

Berbahagialah anda perokok berat. Kini telah ditemukan kertas rokok disebut kertas tipping (CTP) yang mampu menurunkan kadar tar dan kadar nikotin dalam kandungan satu batang rokok kretek. Kertas tersebut diproduksi untuk mengantisipasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81/1999 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan. Sejumlah PR (perusahaan rokok) di tanah air dan mancanegara sudah menggunakan produk kertas keluaran PT Pusaka Raya (Pura) Grup Kudus ini. Namun sejumlah PR setempat justru belum memanfaatkan keunggulan teknologi kertas CTP.

Menurut Direktur PT Pura Grup Ir Y Mulyono, Selasa (21/11) pada prinsipnya kertas CTP bisa digunakan untuk produk jenis SKT (sigaret kretek tangan) dan SKM (sigaret kretek mesin). Untuk mengurangi kadar tar dan nikotin pada setiap bungkus rokok pada selembar kertas CTP dilengkapi kertas berperforasi (berlubang). Lubang berukuran mikro inilah yang menyedot udara luar sehingga kadar tar dan nikotin turun, sehingga asap tembakau terencerkan partikel-partikel rokok mudah tersaring.

Sementara untuk rokok jenis SKT, lubang mikro diberikan pada kertas rokok yang melingkar di depan identitas rokok. Udara masuk lewat lubang akan tertahan pada sisa tembakau yang tidak terbakar (puntung).

Pada PP 81/1999 ditentukan setiap batang rokok harus memenuhi kadar tar maksimum 20 mg dan nikotin 1,5 mg. Ketentuan tar dan nikotin ini untuk menghadapi era globalisasi. Tanpa pembatasan kadar tar dan nikotin maka produk rokok kretek dalam negeri tidak mampu bersaing pada era pasar global, serta akan ditolak masuk pangsa pasar manca negara.

Guna menguji konsep penemuan kertas CTP, kata Mulyono pihaknya sudah melakukan uji coba laborat. Komposisi percobaan seperti konsep pembuatan rokok pada umumnya. Untuk jenis SKM ternyata mampu menurunkan kadar tar dari 28,5 mg menjadi 18,6 mg per batang. Untuk kadar nikotin turun dari 31,6 mg menjadi 19,5 mg serta kadar nikotin turun dari 1,73 mg menjadi 1,39 mg per batang.

Dikatakan perubahan modifikasi mesin rokok akibat penggunaan kertas CTP tidak makan biaya mahal. Dari perhitungan PT Pura penggunaan kertas CTP hanya menaikkan biaya produksi 1 persen saja. Namun untuk jangka panjang penggunaan kertas CTP jelas lebih murah sebab sudah sesuai ketentuan PP 81/1999.

Teknologi penurunan kadar tar dan nikotin ini sudah digunakan pabrikan PT Rothmans of Pall Mall, Sterling Tobaco Philipina, Golden Cigarette Pakistan dan HM Sampoerna. Namun sejauh ini PR Kudus justru belum menggunakan teknologi tinggi hasil karya perusahaan setempat. (mbs) 

http://www.indomedia.com/bernas/2011/23/UTAMA/23jat3.htm

Tidak ada komentar: